Hakim, Aparatur Peradilan yang Paling Banyak Dapat Sanksi | Suara Pembaruan: "[JAKARTA] Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan hakim masih mendominasi aparatur peradilan yang paling banyak mendapatkan sanksi.
"Dari total 130 aparatur peradilan yang dikenakan sanksi selama 2011, mayoritas 38 persen di antaranya adalah hakim. Disusul oleh staf pengadilan sebesar 19,6 persen dan panitera pengganti sebesar 11,8 persen," kata Harifin Andi Tumpa, saat sidang pleno laporan tahunan MA di Jakarta, Selasa (28/2).
Dia mengungkapkan bahwa Badan Pengawas MA menerima 3.232 pengaduan selama 2011, yakni sebanyak 2.833 merupakan pengaduan langsung dari masyarakat, 285 dari institusi, dan 141 pengaduan disampaikan secara online."
'via Blog this'
No comments:
Post a Comment